Jembrana — Bidang Pemerintahan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Hibah Desa Adat Tahun 2026 bagi Desa Adat se-Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari tahapan administrasi penyaluran dana hibah guna mendukung penguatan kelembagaan serta pelaksanaan program Desa Adat. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.