Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada Desa Adat Penglipuran dalam rangka persiapan pendirian Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Kegiatan ini berlangsung di Balai Banjar Desa Adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Senin (9/1).

Pendampingan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan serta tata kelola usaha Desa Adat agar pembentukan BUPDA dapat berjalan sesuai regulasi, profesional, dan akuntabel. Selain itu, pembinaan juga difokuskan pada pemahaman aspek administratif, struktur organisasi, serta pengelolaan potensi ekonomi desa berbasis padruwen Desa Adat.

Melalui pembentukan BUPDA, diharapkan Desa Adat Penglipuran mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan krama Desa Adat secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi Desa Adat di Bali melalui penguatan kelembagaan usaha yang tertata dan berdaya saing.