Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk menempatkan Desa Adat sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat Bali, baik secara sekala maupun niskala. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pasamuhan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Bali Warsa 2025 di Pura Samuan Tiga, Bedahulu, Gianyar, Jumat (26/12).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Desa Adat Bali memiliki sistem sosial yang utuh dan lengkap, mulai dari krama, wilayah, hingga kelembagaan yang berjalan berdasarkan awig-awig dan perarem hasil paruman desa. Bahkan, struktur Desa Adat telah mencerminkan sistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui prajuru, sabha, dan kertha.
“Desa Adat tidak perlu meniru demokrasi modern. Leluhur Bali telah mewariskan musyawarah mufakat melalui nilai sagilik-saguluk, salunglung sabayantaka, yang tetap relevan hingga kini,” tegas Koster.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang disebut Koster sebagai tonggak sejarah penguatan Desa Adat, meskipun sempat menghadapi berbagai tantangan dalam proses pembentukannya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Bali menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat sebesar Rp300 juta per desa, menyediakan kantor dan operasional, serta membentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) — satu-satunya di Indonesia. Ke depan, Gubernur berharap bantuan tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp500 juta per Desa Adat, seiring besarnya tanggung jawab sekala dan niskala yang diemban.
Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong penguatan ekonomi Desa Adat melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Pasamuhan Agung V juga dirangkaikan dengan Upacara Pajaya-Jayaan, pengukuhan prajuru MDA kabupaten/kota se-Bali, serta penyerahan Bale Kertha Adhyaksa kepada perwakilan Desa Adat Bali.
Menutup sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa memuliakan Desa Adat dan Subak telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
“Astungkara, Desa Adat tidak hanya bertahan 100 tahun, tetapi harus ada dan lestari sepanjang zaman,” pungkasnya.
