Kepala Bidang Pembinaan Pembangunan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Made Artana Yasa, bersama sejumlah staf Dinas PMA melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pengelolaan sampah organik berbasis sumber di Pasar Adat Intaran, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Adat Intaran telah menerapkan sistem pengelolaan sampah organik menggunakan alat pencacah organik. Hasil cacahan sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Teba Modern, yang saat ini telah tersedia sebanyak 11 unit.

Selain itu, sampah organik berupa buah-buahan dikelola secara khusus untuk diolah menjadi Eco Enzyme, sebagai salah satu upaya pemanfaatan sampah organik yang ramah lingkungan dan bernilai guna.