Gubernur Bali menyerahkan Penghargaan Panca Kreta Bali Nugraha dan Penghargaan Sewaka Dana Kerthi Nugraha” pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali Tahun 2025 yang mengusung tema “Amukti Bali Hita” yang mengandung makna mewujudkan harmoni Bali Dwipa pada hari Kamis, Wrespati Pon Wayang, 14 Agustus 2025 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Provinsi Bali.

 

 

Penghargaan “Panca Kreta Bali Nugraha” diberikan kepada 5 (lima) Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), yaitu:

  1. BUPDA Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dengan Kategori BUPDA Terbaik.
  2. BUPDA Upadesa, Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dengan Kategori BUPDA Kontribusi Religius, Sosial dan Budaya.
  3. BUPDA Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dengan Kategori BUPDA Inspiratif.
  4. BUPDA Amertha Prakerthi, Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dengan Kategori BUPDA Pertumbuhan Cepat.
  5. BUPDA Tedung Buana Karya, Desa Adat Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem dengan Kategori BUPDA Terunik.

Penghargaan “Sewaka Dana Kerthi Nugraha” Tahun 2025 diberikan kepada 9 (sembilan) Desa Adat yang dinilai memiliki Pengelolaan Keuangan Desa Adat Terbaik, yaitu:

  1. Desa Adat Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
  2. Desa Adat Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
  3. Desa Adat Penida Kaja, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
  4. Desa Adat Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
  5. Desa Adat Teges Kanginan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
  6. Desa Adat Serongga, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
  7. Desa Adat Bantas, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
  8. Desa Adat Tegalwangi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
  9. Desa Adat Peninjoan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

 

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi, dan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan BUPDA di seluruh Desa Adat sesuai potensi yang dimiliki dalam rangka penguatan perekonomian Desa Adat dan menunjang perekonomian Bali, serta motivasi bagi Desa Adat untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab.