Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, didampingi Bidang Pemerintahan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi melaksanakan sosiaisasi Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai melalui virtual Zoom Meetting kepada Desa ADat se-Bali di Ruang Rapat Utama Kantor DPMA, Jumat (14/2).