Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, menghadiri Pesamuan Madya II Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar di Pura Samuan Tiga Bedulu, Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar, Senin 17 Juni 2024.
Pesamuan ini digelar mengingat pada Bulan Agustus mendatang akan dilaksanakannya Paruman Agung Desa Adat Seluruh Bali. Guna mendapat usul, saran, dan pendapat serta keputusan dalam Pesamuan Madya MDA Kabupaten Gianyar untuk disampaikannya nanti pada Paruman Agung.
Adapun sejumlah point-point utama yang dibahas dalam Pesamuan Madya II MDA Kab. Gianyar tersebut, diantaranya yaitu pembahasan tentang tiga (3) unsur pokok penting di dalam menata kehidupan sosial kemasyarakatan di Bali terutama menyangkut perlindungan krama Bali, Budaya Bali dan alam Bali seperti mewujudkan kesukretan di bidang prahyangan, di bidang Pawongan dan di bidang Palemahan untuk dibahas di dalam Paruman Agungnsebagai program-program MDA Bali kedepan dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali.
Pembahasan tenta nguwah – nguwuhin awig-awig, pembuatan Pararem dan diregistrasi oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas PMA dan hal tersebut wajib dilaksanakan oleh 273 Desa Adat di Gianyar.