Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH,.MHmelaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah MDA Bali Tahun Anggaran 2023Selasa, 14 November 2023 bertempat di Kantor MDA Provinsi Bali yang dihadiri Patengen Agung MDA Provinsi Bali Bapak Gede Arya Sena, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali serta Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali.
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah MDA Bali Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan untuk memastikan bahwa dana hibah yang diberikan kepada MDA Bali digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel mulai dari tahap perencanaa, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali menyampaikan pemanfaatan dana hibah MDA Bali wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tanpa ada penyimpangan yang menimbulkan permasalahan kerugian keuangan Negara dan Belanja modal hasil pengadaan dana hibah agar dicatat dengan baik. Selanjutnya disampaikan juga bahwa BPK Perwakilan Bali saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali khusus pengelolaan belanja barang dan jasa serta belanja hibah.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali menyampaikan Ā bahwa pemanfaatan dana Hibah harus sesuai ketentuan perundang-undangan, karena dari pengalaman sebelumnya atau laporan hasil pemeriksaan dari BPKPerwakilan Bali ada beberapa hal menjadi temuan antara lain hibah yang tidak sesuai dengan peruntukannya, SPJ fiktif, SPJ yang tidak dilengkapi dengan bukti pendukung yang benar dan lengkap.