Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra didampingi Kepala Bidang Hukum Adat I.B. Rai Dwija Juliarta, S.AG., M.Si menerima audensi dari Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali di ruang rapat Dinas PMA, Kamis (25/5).

Kehadiran KPPAD yang diketuai oleh Ni luh Gede Yastini  beserta jajarannya dalam rangka koordinasi pembuatan “Perarem pangele” yang diharapkan dapat diikuti oleh semua desa adat di Bali. Kurang lebih 60 menit diskusi berlalu, telah disepakati akan dilaksanakan zoom meeting di pertengahan Bulan Juni yg difasilitasi oleh Dinas PMA.